You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Loksem Melawai 13 Hari Ini Diresmikan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Loksem Pujasera Melawai 13 Resmi Beroperasi

Lokasi sementara (loksem) Pujasera Melawai 13 di Jalan Melawai XIII, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru Jakarta Selatan mulai dioperasikan, Rabu (5/10) ini.

Semua ada 41 pedagang binaan, warga Jakarta dan bekas pedagang lama yang ditertibkan 2015 lalu

"Semua ada 41 pedagang binaan, warga Jakarta dan bekas pedagang lama yang ditertibkan 2015 lalu," ujar Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Selatan saat peresmian.

Dikatakannya, 41 pedagang tersebut terdiri dari 33 pedagang makanan dan delapan pedagang minuman. Mereka pun langsung dibuatkan rekening Bank DKI untuk pembayaran retribusi autodebet sebesar Rp 3.000 per hari.

Loksem Puri Kencana akan Dievaluasi

"Kita memang tidak punya anggaran untuk membuat loksem, makanya kita menawarkan perusahaan yang ingin membantu melalui CSR nya. Dan Alhamdulillah ada yang membantu," tandasnya.

Selain mendapatkan tempat berdagang baru, mereka juga mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan yang preminya selama tiga bulan ditanggung oleh Bank DKI.

Untuk informasi, Loksem Pujasera Melawai 13 buka mulai pukul 10.00-24.00. Pengunjung dapat parkir di sekitar Jalan Melawai XIII. Loksem seluas 500 meter persegi ini berbentuk hanggar dengan fasilitas pendukung etalase, meja, kursi serta instalasi air dan listrik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye938 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati