You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI akan Buat Larangan Remaja Masuk Diskotek
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Buat Larangan Remaja Masuk Diskotek

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggodok aturan yang melarang remaja di bawah 19 tahun masuk ke tempat hiburan malam atau diskotek serta meminum minuman keras (miras). Nantinya, aturan tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk peraturan gubernur (pergub).

Saya nanti (usul) ke Pak Gub agar keluarkan Pergub. Untuk larangan remaja di bawah 19 tahun mengkonsumsi minuman beralkohol dan ke tempat hiburan malam

"‎Saya nanti (usul) ke Pak Gub agar keluarkan Pergub. Untuk larangan remaja di bawah 19 tahun mengkonsumsi minuman beralkohol dan ke tempat hiburan malam. ‎Nanti akan kami bicarakan, memungkinkan atau tidak," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta (11/10) malam.

Dengan aturan itu, Djarot berharap mampu menekan kerusakan generasi muda Jakarta akibat kerap ke tempat hiburan malam dan suka minum-minuman beralkohol.

Surat Penutupan Diskotek Mille's Keluar Hari Ini

Sementara itu, terkait Diskotek Mille's yang sudah kedapatan dua kali menjadi lokasi transaksi narkoba, Djarot mengaku setuju bila diskotek itu ditutup. Sebab, sesuai dengan aturan yang berlaku, tempat hiburam malam yang kedapatan dua kali oleh petugas penegak hukum menjadi lokasi transaksi narkoba harus ditutup.

"‎Bukan hanya Mille's, semua yang kedapatan dua kali jadi tempat transaksi narkoba harus ditutup. Kita harus perang melawan narkoba terutama dari sisi transaksinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1356 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1276 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1227 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1118 personFolmer