You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jika Sudah Siap, Basuki Akan Ajukan Perubahan PP
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Saat Infrastruktur Siap, DKI Ajukan Perubahan PP Pengupahan

Dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memutuskan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2017. Penetapannya akan mengacu pada aturan yang ada, yakni sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tentang pengupahan.

Kalau semua sudah siap saya minta PP nya diubah. Jadi patokannya balik lagi ke jaman dulu berdasarkan survei KHL

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, saat ini pihaknya akan mengikuti aturan yang ada. Namun setelah berbagai infrastruktur di Jakarta menunjang, pihaknya mengajukan perubahan PP kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

"Saat ini kami taat pada aturan yang ada, tapi kami sudah bilang ke menteri kalau kami sudah siap minta PP-nya diubah," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/10).

Rapat Pengupahan Munculkan Dua Angka UMP

Infrastruktur yang dimaksud yakni pembangunan pasar perkulakan di lima wilayah, Transjakarta mengusasi seluruh trayek angkutan umum, serta menyiapkan ribuan rumah susun (rusun). Semuanya infastruktur ini untuk menekan biaya hidup buruh di Jakarta.

Jika sejumlah fasilitas itu sudah terpenuhi, maka Pemprov DKI Jakarta akan menghitung UMP berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) seperti sebelumnya.

"Kalau semua sudah siap saya minta PP nya diubah. Jadi patokannya balik lagi ke jaman dulu berdasarkan survei KHL. Jadi kalau KHL cuma Rp 2,5 juta, ya sudah gaji Rp 3,5 saja kan masih bisa simpan kok," tandasnya.

Basuki meminta kepada buruh untuk mengikuti aturan yang ada. Karena dengan rumus UMP tahun berjalan ditambah dengan pertumbuhan ekonomi nasional dan inflasi nasional, nilai UMP DKI pasti akan naik. Selain itu, beberapa bidang juga sudah disubsidi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1953 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1729 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1364 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik