You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Puluhan Kilogram Narkoba Dimusnahkan Metro Jakbar
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Narkoba Senilai Rp 18 Miliar Dimusnahkan

Puluhan kilogram narkoba jenis sabu, ganja dan pil ekstasi dimusnahkan Polres Metro Jakarta Barat. Narkoba-narkoba itu merupakan hasil sitaan dari tiga kasus yang terungkap sepanjang Agustus hingga Oktober 2016.

Bila dikonversikan narkoba yang kami musnahkan senilai Rp 18 miliar. Para pelaku ancaman hukumannya minimal 20 tahun

Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Slamet Riyadi mengatakan, sebanyak 12,4 kilogram sabu, 15 kilogram ganja dan 773 pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar serta diblender.

"Pemusnahan narkoba juga kami lakukan untuk menghindari penyalahgunaan saat proses penyidikan," ujarnya, Jumat (14/10).

DKI akan Terus Awasi Peredaran Narkoba di Diskotek

Dijelaskan Slamet semua barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil dari tiga hasil pengungkapan, masing-masing ganja dari sindikat Aceh, sabu dari sindikat Malaysia dan ekstasi produksi dalam negeri. Selain barang bukti narkoba, sebanyak tujuh orang tersangka diamankan pada tanggal 29 Agustus, 2 dan 24 Oktober 2016.

"Bila dikonversikan narkoba yang kami musnahkan senilai Rp 18 miliar. Para pelaku ancaman hukumannya minimal 20 tahun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1216 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1042 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye846 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye778 personBudhi Firmansyah Surapati