You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinsos Jakpus Jaring 11 PMKS Masjid Istiqlal
photo Doc - Beritajakarta.id

11 PMKS Terjaring Razia di Istiqlal

Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Pusat akhirnya merazia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di areal Masjid Istiqlal. Hasilnya, selama dua hari razia, 11 orang PMKS yang terdiri dari pengemis dan gelandangan berhasil terjaring saat meminta-minta di lokasi.

Mereka pura-pura jualan plastik kresek, padahal sebenarnya mereka mau mengemis

Kepala Sudin Sosial Jakarta Pusat, Marjito mengatakan, razia PMKS ini digelar atas permintaan pengelola Masjid Istiqlal yang resah dengan keberadaan mereka selama Ramadhan.

"Dari penertiban selama dua hari, kita berhasil menangkap 11 orang PMKS," kata Marjito, Rabu (23/7).

Satpol PP Diminta Tertibkan PMKS di Masjid Istiqlal

Dikatakan Marjito, saat menjalankan aksinya, 11 orang PMKS ini menggunakan modus berpura-pura sebagai pedagang kantong kresek yang menawarkan barang dagangannya kepada para jamaah yang sedang beribadah di areal masjid. "Mereka pura-pura jualan plastik kresek, padahal sebenarnya mereka mau mengemis," katanya.

Ia menambahkan, para PMKS yang terjaring, umumnya berasal dari luar wilayah Jakarta seperti Serang, Depok dan kota penyangga lainnya. "11 PMKS yang terjaring ini selanjutnya kita bawa ke Panti Bina Insan Bangun Daya di Kedoya. Di sana mereka diberikan pengarahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1181 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye946 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye774 personFakhrizal Fakhri
close