You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinsos Jakpus Jaring 11 PMKS Masjid Istiqlal
photo Doc - Beritajakarta.id

11 PMKS Terjaring Razia di Istiqlal

Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Pusat akhirnya merazia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di areal Masjid Istiqlal. Hasilnya, selama dua hari razia, 11 orang PMKS yang terdiri dari pengemis dan gelandangan berhasil terjaring saat meminta-minta di lokasi.

Mereka pura-pura jualan plastik kresek, padahal sebenarnya mereka mau mengemis

Kepala Sudin Sosial Jakarta Pusat, Marjito mengatakan, razia PMKS ini digelar atas permintaan pengelola Masjid Istiqlal yang resah dengan keberadaan mereka selama Ramadhan.

"Dari penertiban selama dua hari, kita berhasil menangkap 11 orang PMKS," kata Marjito, Rabu (23/7).

Satpol PP Diminta Tertibkan PMKS di Masjid Istiqlal

Dikatakan Marjito, saat menjalankan aksinya, 11 orang PMKS ini menggunakan modus berpura-pura sebagai pedagang kantong kresek yang menawarkan barang dagangannya kepada para jamaah yang sedang beribadah di areal masjid. "Mereka pura-pura jualan plastik kresek, padahal sebenarnya mereka mau mengemis," katanya.

Ia menambahkan, para PMKS yang terjaring, umumnya berasal dari luar wilayah Jakarta seperti Serang, Depok dan kota penyangga lainnya. "11 PMKS yang terjaring ini selanjutnya kita bawa ke Panti Bina Insan Bangun Daya di Kedoya. Di sana mereka diberikan pengarahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1732 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1097 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1088 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye904 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye894 personFakhrizal Fakhri