5 Gedung di Jakpus Diminta Lengkapi Fasilitas Keselamatan
Sepanjang 2016 Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) DKI Jakarta telah memberikan peringatan berupa pemasangan stiker terhadap lima gedung yang tidak memenuhi fasilitas keselamatan.
Kami akan berikan waktu selama satu tahun, namun setiap tiga bulan harus melaporkan kemajuan. Jika tidak kami yang datang
Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran Dinas PKP DKI Jakarta, Jon Verdi mengatakan, lima gedung yang telah dipasang stiker peringatan yakni Gedung TVRI di Tanah Abang, Gedung Kwarnas di Gambir, Rusun A3 di Kemayoran, Taman Kemayoran Kondominium (TKC) dan Gedung Puri Kemayoran.
"Dari lima gedung baru satu yang telah cabut stiker yakni Gedung Kwarnas. Kami akan berikan waktu selama satu tahun, namun setiap tiga bulan harus melaporkan kemajuan. Jika tidak kami yang datang," kata Jon, Jumat (20/10).
Dua Apartemen di Kemayoran Dipasangi Stiker PeringatanSementara itu Manager Building TKC Kemayoran Tukijan mengatakan, pihaknya mengakui saat ini alat dan sistem kebakaran belum 100 persen sesuai dengan standar keselamatan kebakaran. Karena beberapa alat seperti springkel berfungsi secara manual. Namun pihaknya segera memenuhi sesuai standar Dinas PKP DKI Jakarta.
"Sampai saat ini memang baru 49,5 persen. Kendala kami yakni biaya untuk membeli alat modul control fire, karena harganya Rp 1,4 miliar. Tapi target kami satu tahun sudah 100 persen," tandasnya.