31 PMKS Terjaring Razia di Jakbar
Sebanyak 31 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring razia di Jakarta Barat. Dari total jumlah itu,
paling banyak yang terjaring pengamen sebanyak 13 orang.Razia kami lakukan dalam rangka penegakan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Hadi Surya mengatakan, sebanyak 31 PMKS yang terjaring razia di Jalan Daan Mogot, Tabagus Angke, kawasan Rel Kereta Cengkeh kawasan kota tua, Lokasari Gajah Mada.
"Razia kami lakukan dalam rangka penegakan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum. Selain itu juga demi menciptakan Jakarta Barat bersih dari PMKS," ujar Hadi, Minggu (23/10).
Sudinsos Jakut Razia PMKS di PademanganAdapun rincian 31 PMKS yang terjaring razia, jelas Hadi diantaranya 13 pengamen, 10 PMKS, empat orang terlantar, dua pengemis, satu ODMK dan satu gelandangan. Selanjutnya para PMKS diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Cipayung, Jakarta Timur.
Sedangkan untuk menjaga keberadaan PMKS yang berkeliaran di jalan, pihaknya ucap Hadi setiap hari menempatkan petugas P3S untuk melakukan pengawasan dan penjangkauan pada titik-titik rawan PMKS, seperti di kawasan Grogol, perempatan lampu merah Tomang, Slipi, Kalideres dan lain sebagainya.