You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cagub-Wagub DKI Harus Siap Terpilih dan Tidak Terpilih
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Cagub-Cawagub yang Berpolitik Uang akan Disanksi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memberikan sanksi tegas kepada pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur (Cagub-Cawagub) yang terbukti bermain politik uang. Hal itu disampaikan saat Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Silang Barat Daya Monas, Sabtu (29/10).

Jangan sampai ada politik uang, kami akan memberi sanksi tegas. Kami akan mengawal Pilkada di DKI dan seluruh Indonesia

Komisioner Bawaslu RI, Nasrullah mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada pasangan Cagub-Cawagub yang melakukan politik uang.

"Jangan sampai ada politik uang, kami akan memberi sanksi tegas. Kami akan mengawal Pilkada di DKI dan seluruh Indonesia," kata Nasrullah, di Monas, Sabtu (29/10).

Cagub-Wagub DKI Harus Siap Terpilih dan Tidak Terpilih

Menurut Nasrullah, sudah saatnya ada penindakan hukum kepada peserta Pilkada yang melakukan praktek politik uang. Karena hal tersebut dinilai kurang mendidik warga dalam berdemokrasi. "Sudah saatnya penindakan hukum ditegakkan. Sehingga semua pelaksanaan berjalan aman dan damai," ucapnya.

Dirinya meminta kepada warga Jakarta untuk bisa membantu mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak ini. Jika ada yang mencoba melakukan politik uang untuk segera melaporkan kepada Bawaslu agar bisa ditindaklanjuti. "Bantu kami selamatkan Pilkada ini sehingga tercipta yang demokratis," tuturnya.

Selain itu, masing-masing pendukung pasangan calon diminta untuk menghindari isu-isu black campaign atau kampanye hitam. Termasuk juga isu suku agama ras dan antar golongan (SARA). "Hindari isu-isu yang berbentuk black campaign, hilangkan. Bertarung visi misi mana yang paling visioner," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1831 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1732 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1719 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1644 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1549 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik