1 November, KPU Jakut Tetapkan DPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara menjadwalkan akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2017 pada Selasa (1/11) pekan depan.
Untuk menuju ke DPS, hari Selasa finalnya
"Jumlahnya masih dinamis, belum ada kepastian angka karena masih dalam proses supervisi di tingkat kota. Untuk menuju ke DPS, hari Selasa finalnya," kata Abdul Muin, Ketua KPU Jakarta Utara, Sabtu (9/10).
310 Ribu Pemilih di Jakut Dicoret dari DPSIa meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar ikut berperan aktif mengawasi dan mengawal Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehingga pelaksanaan Pilkada DKI tahun 2017 akan lebih baik dan terbuka.
"Tanggal 10-19 November 2016, DPS akan kita umumkan. Data yang belum masuk nantinya dapat dimasukkan melalui pengurus RT setempat bersama dokumen kependudukan," ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil sinkronisasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, jumlah data pemilih di Jakarta Utara ada sebanyak 1.336.010 orang. Setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pada awal Oktober 2016, jumlah data pemilih menjadi 1.102.945.
"Jumlahnya akan terus bertambah karena ada 65.976 warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP," tandasnya.