You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1 November KPU Jakut Tetapkan DPS
photo Suparni - Beritajakarta.id

1 November, KPU Jakut Tetapkan DPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara menjadwalkan akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2017 pada Selasa (1/11) pekan depan.

Untuk menuju ke DPS, hari Selasa finalnya

"Jumlahnya masih dinamis, belum ada kepastian angka karena masih dalam proses supervisi di tingkat kota. Untuk menuju ke DPS, hari Selasa finalnya," kata Abdul Muin, Ketua KPU Jakarta Utara, Sabtu (9/10).

310 Ribu Pemilih di Jakut Dicoret dari DPS

Ia meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar ikut berperan aktif mengawasi dan mengawal Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehingga pelaksanaan Pilkada DKI tahun 2017 akan lebih baik dan terbuka.

"Tanggal 10-19 November 2016, DPS akan kita umumkan. Data yang belum masuk nantinya dapat dimasukkan melalui pengurus RT setempat bersama dokumen kependudukan," ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil sinkronisasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, jumlah data pemilih di Jakarta Utara ada sebanyak 1.336.010 orang. Setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pada awal Oktober 2016, jumlah data pemilih menjadi 1.102.945.

"Jumlahnya akan terus bertambah karena ada 65.976 warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati