You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plt Gubernur Sebar Nomor Pengaduan untuk Warga
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Plt Gubernur Buka Nomor Pengaduan untuk Warga

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menegaskan akan meneruskan apa yang telah dilakukan Gubernur definitif, Basuki Tjahaja Purnama. Salah satunya menerima pengaduan warga baik secara langsung di Balai Kota maupun melalui Short Message Service (SMS).

Karena HP saya sudah ngehang banyak grup untuk pejabat di DKI, maka saya buka nomor baru untuk pengaduan masyarakat

"Karena HP saya sudah ngehang, banyak grup untuk pejabat di DKI, maka saya buka nomor baru untuk pengaduan masyarakat," kata Soni, sapaan akrabnya saat Rapat Pimpinan (Rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/10).

Ada dua nomor pengaduan yang bisa diakses oleh masyarakat, yakni di nomor 0821-1360-9011 dan 0821-1360-9006. Nantinya kedua nomor itu akan terhubung dengan Jakarta Smart City.

Plt Gubernur Terima Dua Pengaduan Masyarakat Langsung

"SMS ke Pak Basuki tetap berjalan, dan langsung di-forward ke saya. Daripada begitu mekanismenya saya buka nomor sendiri agar lebih efektif," ucapnya.

Soni menegaskan, pengaduan masyarakat ini akan langsung direspons oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Namun tetap akan dipelajari terlebih dahulu masalah yang diadukan.

"Pengaduan ini akan masuk Smart City kemudian direkam dan ditindaklanjuti oleh SKPD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4291 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1716 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik