Aduan Warga Berkurang Karena Masa Transisi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap membuka layanan pengaduan warga di Balai Kota DKI. Namun, saat ini jumlah aduan warga dinilai berkurang karena
masa transisi.Saya kira masalah komunikasi saja. Setelah dikomunikasikan toh juga banyak yang mulai datang
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, selain masa transisi, ada kemungkinan warga belum mengetahui jika layanan pengaduan tetap dibuka setiap hari.
"Mungkin mereka belum tahu, karena masih masa transisi. Pak Gubernur cuti dan mereka nggak tahu ada gubernur pengganti. Saya kira masalah komunikasi saja. Setelah dikomunikasikan toh juga banyak yang mulai datang," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/11).
Pengaduan PNS Berpolitik Harus Disertai Dua Alat BuktiSelain melayani pegaduan langsung, dirinya juga melayani melalui pesan singkat atau Short Message Service (SMS). Sehingga bagi warga yang tidak memiliki waktu untuk datang ke Balai Kota bisa mengadukan permasalahannya melalui SMS.
Soni sapaan akrabnya menyebar dua nomor pribadinya yang bisa diakses oleh masyarakat. Dua nomor pengaduan tersebut yakni 0821-1360-9011 dan 0821-1360-9006. Nantinya kedua nomor itu akan terhubung dengan Jakarta Smart City.
"Mereka bisa mengadu ke nomor tersendiri. Itu justru untuk mengurangi kepadatan di sini. Sekaligus menghormati orang yang nggak bisa datang karena sibuk. Pelan-pelan akan berjalan sesuai apa adanya," tandasnya.