You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
HUT Kabupaten Keluarkan Ijin TDUP Homestay
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Izin Homestay di Pulau Seribu Dipermudah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu memberikan kemudahan kepengurusan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) kepada para pelaku usaha pariwisata homestay di wilayahnya.

Kita beri kemudahan dengan mengeluarkan dulu izin TDUP baru menyusul Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

"Kita beri kemudahan dengan mengeluarkan dulu izin TDUP baru menyusul Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagai persyaratan dokumen kepemilikan yang sah," kata Lamhot Tambunan, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu, Senin (7/11).

Ia menjelaskan, kemudahan perizinan kepengurusan TDUP ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kepulauan Seribu yang akan dirayakan 9 November 2016 mendatang.

Homestay di Pulau Untung Jawa Diverifikasi

"Targetnya semua harus memiliki izin dan Desember paling lambat harus sudah terverifikasi semuanya," ujarnya.

Menurut Lamhot, saat ini di Kepulauan Seribu tercatat sudah ada 50 homestay yang diverifikasi. Verifikasi homestay dilakukan bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4102 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2793 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1782 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1574 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1441 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik