You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
HUT Kabupaten Keluarkan Ijin TDUP Homestay
photo Suparni - Beritajakarta.id

Izin Homestay di Pulau Seribu Dipermudah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu memberikan kemudahan kepengurusan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) kepada para pelaku usaha pariwisata homestay di wilayahnya.

Kita beri kemudahan dengan mengeluarkan dulu izin TDUP baru menyusul Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

"Kita beri kemudahan dengan mengeluarkan dulu izin TDUP baru menyusul Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagai persyaratan dokumen kepemilikan yang sah," kata Lamhot Tambunan, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu, Senin (7/11).

Ia menjelaskan, kemudahan perizinan kepengurusan TDUP ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kepulauan Seribu yang akan dirayakan 9 November 2016 mendatang.

Homestay di Pulau Untung Jawa Diverifikasi

"Targetnya semua harus memiliki izin dan Desember paling lambat harus sudah terverifikasi semuanya," ujarnya.

Menurut Lamhot, saat ini di Kepulauan Seribu tercatat sudah ada 50 homestay yang diverifikasi. Verifikasi homestay dilakukan bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2053 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1569 personDessy Suciati
  3. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1459 personNurito
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1433 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye847 personFolmer