Tindak Lanjut Aduan Warga Dapat Diunggah ke Aplikasi
Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan Kota Administrasi Jakarta Utara akan membuat aplikasi e-kinerja yang menampung tindak lanjut (TL) aduan warga untuk mempermudah koordinasi.
Hasil TL aduan dapat difoto, dilaporkan rinciannya melalui upload di aplikasi sehingga wali kota dapat memantau dan masuk dalam e-kinerja
"Sistem manual memakan waktu dan kertas, dengan aplikasi ini semua dapat dihemat. Karena tindak lanjut aduan tak perlu lagi dilaporkan manual tetapi cukup melalui aplikasi," ujar Christian Anthony, Kasudin Kominfomas Jakarta Utara, Kamis (10/11).
Dikatakannya, melalui aplikasi aduan tersebut, baik lurah, camat, dan SKPD terkait yang mendapatkan aduan masyarakat, dalam menindaklanjutinya tak perlu lagi dikoordinasikan secara manual melalui laporan lewat telepon maupun print kertas kepada pimpinan.
Laporan Qlue RT/RW Meningkat"Hasil TL aduan dapat difoto, dilaporkan rinciannya melalui upload di aplikasi sehingga wali kota dapat memantau dan masuk dalam e-kinerja Pemkot Jakarta Utara," terangnya.
Sementara itu untuk mematangkan dan mensosialisasikan aplikasi http://smartaduanju.jakarta.go.id tersebut, Sudin Kominfomas akan melakukan bimbingan teknis terhadap operator masing-masing SKPD dan
UKPD, pada pekan depan.