You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bawaslu DKI Tertibkan 26 Spanduk
photo Suparni - Beritajakarta.id

Bawaslu DKI Tertibkan 26 Spanduk

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menertibkan 26 spanduk yang berisi kampanye negatif dan provokatif terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Kami tegas terkait pemasangan spanduk yang tidak sesuai dengan ketentuan, baik karena materinya yang provokatif atau penempatan pemasangan

"Kami tegas terkait pemasangan spanduk yang tidak sesuai dengan ketentuan, baik karena materinya yang provokatif atau penempatan pemasangan," ujar Mimah Susanti, Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Senin (14/11).

Menurutnya, 26 spanduk didapat dari wilayah Jakarta Barat tiga spanduk, Jakarta Utara dua spanduk, di Jakarta Pusat 12 spanduk, di Jakarta Timur tujuh spanduk dan Jakarta Selatan dua spanduk.

Posko Bersama Pilkada di Jakut Dipastikan Berjalan Efektif

"Itu hasil pengawasan selama 14 hari masa kampanye di 32 titik wilayah DKI Jakarta," tandasnya.

Sementara itu terkait masa kampanye ini pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban umum agar tercipta kampanye damai di DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10645 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati