You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bawaslu DKI Tertibkan 26 Spanduk
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Bawaslu DKI Tertibkan 26 Spanduk

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menertibkan 26 spanduk yang berisi kampanye negatif dan provokatif terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Kami tegas terkait pemasangan spanduk yang tidak sesuai dengan ketentuan, baik karena materinya yang provokatif atau penempatan pemasangan

"Kami tegas terkait pemasangan spanduk yang tidak sesuai dengan ketentuan, baik karena materinya yang provokatif atau penempatan pemasangan," ujar Mimah Susanti, Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Senin (14/11).

Menurutnya, 26 spanduk didapat dari wilayah Jakarta Barat tiga spanduk, Jakarta Utara dua spanduk, di Jakarta Pusat 12 spanduk, di Jakarta Timur tujuh spanduk dan Jakarta Selatan dua spanduk.

Posko Bersama Pilkada di Jakut Dipastikan Berjalan Efektif

"Itu hasil pengawasan selama 14 hari masa kampanye di 32 titik wilayah DKI Jakarta," tandasnya.

Sementara itu terkait masa kampanye ini pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban umum agar tercipta kampanye damai di DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1212 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1089 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1035 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye815 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye769 personBudhi Firmansyah Surapati