You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sanksi Penutupan Tempat Hiburan Malam di Jakarta Sesuai Perda
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sanksi Penutupan Tempat Hiburan Malam Sesuai Perda

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan akan terus memberikan sanksi tegas mulai dari peringatan hingga penutupan terhadap tempat hiburan malam di Ibukota yang kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba.

Mekanisme hingga akhirnya tempat usaha hiburan malam ditutup karena kedapatan adanya peredaran narkoba sudah sangat jelas

Langkah tersebut diambil sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

"Mekanisme hingga akhirnya tempat usaha hiburan malam ditutup karena kedapatan adanya peredaran narkoba sudah sangat jelas. Jadi, kami tidak serta merta memberikan sanksi tanpa ada bukti," kata Catur Laswanto, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta saat rapat audiensi bersama Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) di DRPD DKI Jakarta, Selasa (15/11) sore.

Dewan Gelar Audiensi dengan Pengusaha Tempat Hiburan

Catur membantah tudingan dari salah satu pengusaha hiburan malam yang menyebut tempat usahanya dijatuhkan sanksi meskipun tidak ada pengunjung dan pegawainya yang terbukti menggunakan narkoba saat dites urine Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Tidak benar itu. Sanksi peringatan karena diberikan karena saat pemeriksaan kami menemukan ada narkoba. Arahannya jelas, kami akan kasih peringatan hingga penutupan jika petugas menemukan barang bukti narkoba," tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon menambahkan, pihaknya belum pernah mengeluarkan surat peringatan kepada pemilik tempat hiburan malam seperti yang dituduhkan pengusaha.

"Kami tidak sembarangan mengeluarkan surat peringatan. Tapi kami minta pemilik tempat hiburan malam di Jakarta bersinergi bersama Satpol PP dalam upaya pemberantasan narkoba di Ibukota," tandasnya.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye873 personAnita Karyati
  2. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye757 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

    access_time04-04-2025 remove_red_eye709 personNurito
  4. 34.950 Pemudik Tiba di Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

    access_time04-04-2025 remove_red_eye701 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. ASN Pemprov DKI dan Warga Padati Open House Lebaran Wagub Rano

    access_time01-04-2025 remove_red_eye683 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik