You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DKI Antisipasi Banjir Saat Pemungutan Suara
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Antisipasi Banjir Saat Pemungutan Suara

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengantisipasi bencana banjir saat pelaksanaan pemungutan suara pada 15 Februari 2017 mendatang. Mengingat, diprediksi selama Januari-Februari merupakan puncak musim hujan di Ibukota.

Untuk tanggal 15 Februari 2017 apabila masih terjadi bencana banjir, kami sudah antisipasi. Koordinasi dengan KPU

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengantisipasi banjir saat pemungutan suara.

"Untuk tanggal 15 Februari 2017 apabila masih terjadi bencana banjir, kami sudah antisipasi. Koordinasi dengan KPU," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/11).

Pohon Rawan Tumbang akan Diinventarisir

Nantinya, penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dipilih di daerah yang aman dari banjir. Setiap kelurahan dan kecamatan diminta untuk meninventarisir daerah yang rawan banjir.

"Agar penempatan TPS jangan di tempat yang kalau ada banjir terpaksa dipindah-pindah. Jadi cari tempat yang pas, kira-kira yang terhindar dari banjir," ujarnya.

Sehingga diharapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017 bisa berjalan dengan aman dan nyaman. Karena hal tersebut merupakan salah satu tugas dari Plt Gubernur selama memimpin Ibukota.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1661 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1651 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1455 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1347 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik