You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Mulai Cetak Kartu Identitas Anak
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Segera Cetak Kartu Identitas Anak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara bertahap akan melakukan pencetakan 1,5 juta kartu identitas anak pada tahun 2017 mendatang. Hal ini untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 02 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.

Jadi ini seperti KTP tapi khusus anak, khusus anak lima tahun ke atas akan dilampirkan foto juga

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, pencetakan kartu kependudukan ini dilakukan pada anak mulai usia PAUD hingga SMP. Dokumen kependudukan ini diberikan agar setiap anak memiliki kartu identitas.

"Jadi ini seperti KTP tapi khusus anak, khusus anak lima tahun ke atas akan dilampirkan foto juga," ujarnya, Rabu (16/11).

Penerapan Program KIA di Jaksel Tertunda

Untuk pembuatan kartu identitas anak ini, nantinya akan dilakukan di sekolah, kelurahan dan juga layanan jemput bola. Saat ini jumlah anak di Jakarta yang akan menerima kartu secara bertahap diprediksi sebanyak tiga juta anak.

"Kita lakukan secara bertahap dan DKI siap mendukung program pemerintah pusat ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik