You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Intensifkan Monitoring Tiga Hal Ini
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Intensifkan Monitoring Saluran, Kemacetan dan PJU

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengintensifkan monitoring terhadap sampah di saluran air, kemacetan lalu lintas serta Penerangan Jalan Umum (PJU).

Tiga ini memang saya lagi intensifkan untuk melakukan monitoring dan laporan ke saya

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, ketiga hal ini paling banyak dilaporkan warga. Karena itu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diminta lebih mengintensifkan monitoring terhadap ketiga persoalan tersebut.

"Tiga ini memang saya lagi intensifkan untuk melakukan monitoring dan laporan ke saya. Saya kira itu antisipasinya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/11).

Pengaduan Masyarakat Bisa Diselesaikan Dalam Satu Jam

Ia mengaku telah berkali-kali menerima laporan mengenai padamnya lampu PJU di Ibukota. Bahkan laporan tersebut salah satunya berasal dari mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Faisal Tamin.

"Tidak sampai satu kali, enam jam langsung diperbaiki," ucapnya.

Pria yang akrab disapa Soni ini menegaskan, akan terus melayani seluruh aduan dari masyarakat tanpa memandang jabatan dan status sosial.

"Baik pejabat maupun masyarakat tetap mendapat perhatian yang sama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati