You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pejabat Struktural DKI Berkurang 15 Persen
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pejabat Struktural DKI Bakal Berkurang 15 Persen

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan DPRD DKI Jakarta tengah membahas mengenai revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Raperda tersebut mengatur mengenai perampingan jabatan.

Pengurangan sampai 10-15 persen, itu perampingannya. Dari jumlah tersebut kemudian yang lainnya akan difungsionalkan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, dalam Raperda ini akan ada pengurangan jabatan hingga 10-15 persen. Namun jumlah pastinya masih dalam pembahasan antara legilatif dan eksekutif.

"Pengurangan sampai 10-15 persen, itu perampingannya. Dari jumlah tersebut kemudian yang lainnya akan difungsionalkan," kata Sumarsono, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/11).

DPRD Beri Masukan Raperda Susunan Perangkat Daerah

Kendati demikian pihaknya mengghindari adanya non job pejabat. Nantinya pejabat yang terkena perampingan akan diangkat sebagai pegawai fungsional. Selama pejabat yang bersangkutan memiliki kinerja yang baik.

"Saya menghindari adanya non job. Untuk ketenangan dari pegawai. Selama masih bekerja dengan baik dan memenuhi standar. Minimal saya usahakan jadi pegawai fungsional," ujarnya.

Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan mengurangi jumlah pejabat struktural secara bertahap. Jumlah pegawai fungsional akan diperbanyak untuk menuju pelayanan publik yang profersional.

Dengan adanya perampingan ini akan berpengaruh dengan efisiensi anggaran. Nantinya anggaran akan dialihkan untuk pelayanan publik.

"Ini semangat mengalihkan dari biaya birokrasi ke biaya pelayanan publik makin besar dan makin baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6346 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3842 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3142 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2994 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1616 personFolmer