You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Targetkan Pengesahan Perda OPD 13 Desember
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPRD Targetkan Perda OPD Disahkan 13 Desember

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menargetkan akan mengesahkan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 13 Desember 2016 mendatang.

Kami targerkan 13 Desember sudah bisa ketok palu. Sekarang masih dibahas terus

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengatakan, prinsipnya penataan perangkat daerah yang baru saat ini harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

"Kami targerkan 13 Desember sudah bisa ketok palu. Sekarang masih dibahas terus," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/11).

DKI Mulai Perampingan Organisasi Tahun Depan

Taufik menyampaikan, pada Jumat (25/11) besok telah dijadwalkan akan digelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Dilanjutkan pembahasan pasal per pasal dari usulan yang diajukan pada pekan depan.

"Besok rapat dengar pendapat umum. Senin baru rapat pasal per pasal. Nanti diskusi soal penggabungan dan pengurangannya," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi DKI Jakarta, Dhany Sukma menjelaskan, nantinya jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI akan berkurang dari 53 menjadi 42 SKPD.

"Ada beberapa penggabungan SKPD. Semuanya disesuaikan dengan PP Nomor 18 tahun 2016. Penataan yang kami ajukan ada pengurangan 11 SKPD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye2689 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye2138 personNurito
  3. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1838 personDessy Suciati
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1823 personFolmer
  5. Warga Ingin Program Mudik Gratis Terus Berlanjut

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1592 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik