You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Targetkan Pengesahan Perda OPD 13 Desember
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Targetkan Perda OPD Disahkan 13 Desember

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menargetkan akan mengesahkan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 13 Desember 2016 mendatang.

Kami targerkan 13 Desember sudah bisa ketok palu. Sekarang masih dibahas terus

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengatakan, prinsipnya penataan perangkat daerah yang baru saat ini harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

"Kami targerkan 13 Desember sudah bisa ketok palu. Sekarang masih dibahas terus," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/11).

DKI Mulai Perampingan Organisasi Tahun Depan

Taufik menyampaikan, pada Jumat (25/11) besok telah dijadwalkan akan digelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Dilanjutkan pembahasan pasal per pasal dari usulan yang diajukan pada pekan depan.

"Besok rapat dengar pendapat umum. Senin baru rapat pasal per pasal. Nanti diskusi soal penggabungan dan pengurangannya," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi DKI Jakarta, Dhany Sukma menjelaskan, nantinya jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI akan berkurang dari 53 menjadi 42 SKPD.

"Ada beberapa penggabungan SKPD. Semuanya disesuaikan dengan PP Nomor 18 tahun 2016. Penataan yang kami ajukan ada pengurangan 11 SKPD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11359 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati