You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Targetkan Pengesahan Perda OPD 13 Desember
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Targetkan Perda OPD Disahkan 13 Desember

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menargetkan akan mengesahkan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 13 Desember 2016 mendatang.

Kami targerkan 13 Desember sudah bisa ketok palu. Sekarang masih dibahas terus

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengatakan, prinsipnya penataan perangkat daerah yang baru saat ini harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

"Kami targerkan 13 Desember sudah bisa ketok palu. Sekarang masih dibahas terus," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/11).

DKI Mulai Perampingan Organisasi Tahun Depan

Taufik menyampaikan, pada Jumat (25/11) besok telah dijadwalkan akan digelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Dilanjutkan pembahasan pasal per pasal dari usulan yang diajukan pada pekan depan.

"Besok rapat dengar pendapat umum. Senin baru rapat pasal per pasal. Nanti diskusi soal penggabungan dan pengurangannya," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi DKI Jakarta, Dhany Sukma menjelaskan, nantinya jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI akan berkurang dari 53 menjadi 42 SKPD.

"Ada beberapa penggabungan SKPD. Semuanya disesuaikan dengan PP Nomor 18 tahun 2016. Penataan yang kami ajukan ada pengurangan 11 SKPD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6274 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2718 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2272 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1906 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1785 personNurito