Soal UN, Plt Gubernur Dukung Kemendikbud
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mendukung rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI untuk mengubah format Ujian Nasional (UN).
Memang sudah saatnya kita ganti format evaluasi. Namanya format evaluasi bukan Ujian Nasional lagi
Namun, dengan catatan tetap harus ada alternatif lain dalam melakukan evaluasi akhir bagi siswa apabila UN dihapuskan.
"Menurut saya kan sudah lama dievaluasi. Memang sudah saatnya kita ganti format evaluasi. Namanya format evaluasi bukan Ujian Nasional lagi. Jadi lebih efektif memang tidak ada," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/11).
Banggar DPRD Minta Penerima KJP DievaluasiPria yang akrab disapa Soni ini meminta apabila UN dihapus, maka harus ada kebijakan lain sebagai penggantinya. Sehingga setiap kelulusan siswa tetap ada standar yang digunakan.
"Tapi harus ada format evaluasi yang lain untuk setiap sekolah. Jadi harus ada alternatif bukan berarti tanpa evaluasi," ucapnya.
Ia menyampaikan, rencana penghapusan UN ini sepenuhnya ada di tangan Presiden RI, Joko Widodo. Sebab, kebijakan itu bersifat nasional dan berlaku di seluruh Indonesia.
"Presiden belum putuskan. Itu kewenangan presiden untuk mengatakan iya atau tidak," tandasnya.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengeluarkan moratorium (penangguhan) UN yang akan dimulai 2017. Direncanakan, pelaksanaan UN untuk tingkat SMA/sederajat dan SMP/sederajat akan dilimpahkan kepada pemerintah provinsi. Sedangkan tingkat sekolah dasar (SD) diberikan sepenuhnya kepada pemerintah kabupaten/kota.
Dengan kata lain, UN akan dihapus, tidak lagi terpaut dengan pusat, soal-soal akan dibuat di daerah. Kendati demikian Kemendikbud tetap akan berperan dalam kelulusan siswa. Standar kelulusan siswa dilaksanakan bersama Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP).
Kemendikbud juga dipastikan akan berperan dalam pengawasan ujian nantinya.