You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DKi Dibahas
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Raperda Susunan Perangkat Daerah Dibahas

Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD bersama eksekutif menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, Selasa (29/11).

Dari hasil pembahasan nanti, masih dimungkinkan perangkat daerah yang diajukan oleh eksekutif berkurang

Rapat pembahasan raperda ini dipimpin oleh Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik yang dihadiri oleh para kepala dinas, badan dan wali kota/bupati.

Taufik mengatakan,  rapat kali ini untuk mendengar seputar tugas pokok fungsi (tupoksi) para pimpinan SKPD sebelum digelar pembahasan pasal per pasal dari raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah.

DKI Siapkan Pergub Turunan Perda Perangkat Daerah

"Sehingga nanti saat dewan membahas pasal per pasal raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah yang ujungnya bersifat mengikat," ujarnya.

Ia menambahkan, dewan juga meminta pimpinan SKPD membuat gambaran tertulis seputar tupoksi instansi yang telah dipimpin selama ini. Dalam raperda ini mengusulkan perampingan dari 53 menjadi 42 perangkat daerah.

"Dari hasil pembahasan nanti, masih dimungkinkan perangkat daerah yang diajukan oleh eksekutif berkurang, tapi tidak boleh bertambah dari usulan di dalam raperda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2106 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1207 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye972 personDessy Suciati