Proses Penghapusan Inventaris di Jaksel Masuk Tahap Penilaian
Kantor Pengelolaan Aset Daerah (KPAD) Jakarta Selatan mempercepat proses penghapusan barang inventaris kantor SKPD/UKPD di Kota Administrasi Jakarta Selatan tahun 2016.
Ke 53 SKPD, UKPD kecamatan dan kelurahan ini sedang dilakukan penilaian barang inventaris kantor sesuai jadwal oleh KPKNL
Proses penghapusan barang inventaris kantor ini diawali oleh penilaian barang inventaris kantor oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kepala KPAD Jakarta Selatan, Ayub Solehudin mengatakan, sebelumnya SKPD/UKPD mengajukan permohonan penghapusan terlebih dahulu ke KPAD dan kemudian pihaknya mengajukan permohonan penilaian ke KPKNL Wilayah IV yang menangani Jakarta Selatan.
Aset Pemprov DKI di Tanjung Barat Dipagari"Ada enam SKPD UKPD di Kota Administrasi Jakarta Selatan yang sudah dilakukan penilaian oleh KPKNL. Yakni Badan Diklat, Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu, Kecamatan Pesanggrahan, Kelurahan Pesanggrahan, Kelurahan Bintaro dan Kelurahan Petukangan Selatan," kata Ayub, Kamis (1/12).
Semua yang sudah dilakukan penilaian tersebut sedang diusulkan untuk proses penjualan atau lelang ke Sekda Provinsi DKI Jakarta.
Saat ini, ada 53 SKPD/UKPD kecamatan dan kelurahan yang sedang dilakukan proses penilaian oleh KPKNL yaitu, Kecamatan Jagakarsa, Tebet, Setiabudi, Kebayoran Baru, Pancoran, Pasar Minggu, dan Mampang Prapatan. Termasuk seluruh kelurahan dari kecamatan yang disebutkan tadi.
"Ke 53 SKPD, UKPD kecamatan dan kelurahan ini sedang dilakukan penilaian barang inventaris kantor sesuai jadwal oleh KPKNL. Diperkirakan proses penilaian tersebut selesai sampai akhir Desember 2016," tandasnya.