You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpoll PP Jaktim Lakukan Penertiban Serentak Pasca Lebaran
Satpoll PP Jaktim Lakukan Penertiban Serentak Pasca Lebaran.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Giliran PKL Tanah Abang Ditertibkan

Setelah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Monumen Nasional (Monas) ditertibkan Pemprov DKI Jakarta pada Sabtu (2/8), hari ini giliran PKL di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang ditertibkan ratusan personel Satpol PP DKI.

Sejak pagi tadi, PKL yang kembali turun ke jalan telah ditertibkan. Silakan dicek, kondisi jalan di Tanah Abang sudah steril dari pedagang

Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadi Santoso mengatakan, pihaknya menfokuskan penertiban PKL di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Lapak PKL di Kolong Flyover Klender Dibongkar

"Sejak pagi tadi, PKL yang kembali turun ke jalan telah ditertibkan. Silakan dicek, kondisi jalan di Pasar Tanah Abang sudah steril dari pedagang," kata Kukuh, saat dihubungi beritajakarta.com, Minggu (3/8).

Ia mengatakan, penertiban PKL di Tanah Abang berlangsung aman dan lancar tanpa ada perlawanan dari para pedagang. "Kami mengerahkan sekitar 300 personel dan dibantu aparat kepolisian dan TNI," ujarnya.

Selain di Tanah Abang, kata Kukuh, pihaknya juga menggelar penertiban serupa di lima wilayah ibu kota. Sejumlah wilayah di Jakarta yang menjadi sasaran penertiban PKL antara lain Cempaka Putih, Kali Besar, pinggir Stasiun Senen, sepanjang rel Stasiun Senen, Latuharhari, pinggir Masjid Istiqlal, Percetakan Negara, Kramat Raya, Pasar Baru, dan lainnya.

"Penertiban di lima wilayah melibatkan sebanyak 50 personel Satpol PP di setiap kecamatan," tuturnya.

Ia mengaku, sejumlah trotoar dan jalan bersih dari keberadaan PKL saat petugas Satpol PP menggelar penertiban. "Tapi, susahnya setelah itu, mereka balik lagi, balik lagi, tidak ada jeranya," ungkapnya.

Kukuh menambahkan, barang dagangan milik PKL yang disita dibawa ke gudang penampungan milik Pemprov DKI Jakarta di Cakung, Jakarta Timur.

"Kami akan menahan selama seminggu. Setelah itu, pedagang boleh kembali mengambilnya dengan syarat berjanji tidak lagi berdagang di sepanjang trotoar," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. UP Metrologi Dinas PPKUKM Gelar Edukasi Metrologi Legal

    access_time30-09-2024 remove_red_eye2629 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Anwar Tinjau Lokasi Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Kramat Jati

    access_time29-09-2024 remove_red_eye2255 personNurito
  3. 21 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Gedung Bakamla RI

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1858 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Jakarta Entrepreneur Ikut Ramaikan Pameran Premiere Classe di Paris

    access_time29-09-2024 remove_red_eye1207 personAnita Karyati
  5. Penataan Kawasan di Jalan Bendi Besar Rampung

    access_time01-10-2024 remove_red_eye1141 personTiyo Surya Sakti