You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Perampingan Jabatan Bisa Hemat Rp 200 Miliar
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Perampingan Jabatan Bisa Hemat Anggaran Rp 200 M

Perampingan jabatan yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diperkirakan bisa menghemat belanja pegawai mencapai Rp 200 miliar.

Perkiraan efisiensi 10 persen dari angka belanja pegawai atau sekitar Rp 200 miliar

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan dengan perampingan jabatan, maka akan ada efisiensi hingga 10 persen dari belanja pegawai. Setiap tahunnya belanja pegawai di Pemprov DKI Jakarta sendiri mencapai Rp 20 triliun.

"Perkiraan efisiensi 10 persen dari angka belanja pegawai atau sekitar Rp 200 miliar," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/12).

Ini SKPD yang akan Diubah

Pria yang akrab disapa Soni ini menuturkan, anggaran belanja pegawai DKI sementara sudah dialokasikan penuh. Apabila ada efisiensi, maka akan dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017.

"Yang jelas tidak akan menambah jumlah APBD. Yang bisa adalah efisiensi. Kami akan perhitungkan dalam APBD Perubahan," ucapnya.

Berdasarkan penataan yang baru jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta berkurang dari 53 menjadi 42 unit karena adanya beberapa penggabungan SKPD.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1266 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1186 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1068 personNurito
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye802 personBudhi Firmansyah Surapati