You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Kota Tua Akan Dipusatkan di Jalan Cengkeh
photo Doc - Beritajakarta.id

PKL Kota Tua Dipusatkan di Jl Cengkeh

Penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Tua, Jakarta Barat, akan dipusatkan di Jalan Cengkeh.

Jadi semua PKL nantinya akan dipusatkan di Jalan Cengkeh

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, pembangunan sarana dan prasarana untuk PKL akan dimulai dalam waktu dekat ini. "Jadi semua PKL nantinya akan dipusatkan di Jalan Cengkeh," ujar Irwandi, Sabtu (10/12).



DPRD Ingin Raperda Penataan Kota Tua Direalisasikan

Dia menambahkan, lahan yang digunakan yakni seluas 1,2 hektare. Lahan tersebut mampu menampung sebanyak 450 PKL. Sebelumnya para PKL tersebut berjualan di beberapa lokasi. Namun dengan penataan yang sedang dilakukan maka ditetapkan Jalan Cengkeh sebagai pusat PKL.



Menurut Irwandi, pembangunan sarana dan prasarana untuk PKL ini tidak menggunakan APBD DKI. Melainkan menggunakan kompensasi kelebihan KLB.

Tercatat di kawasan Kota Tua ada sebanyak 415 PKL eksisting. Mereka sebelumnya berjualan di sekitar Kali Besar Timur. Dari total 415 PKL eksisting ada sebanyak 272 pedagang yang sudah mendaftar. 

"PKL sudah kami sosialisasikan, semua sarana dan prasarana akan dibangun secara bertahap," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1175 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1151 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye923 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye918 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye839 personBudhi Firmansyah Surapati