You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
63 PHL UPK Badan Air Dimutasi Kerjanya
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

63 PHL UPK Badan Air Dimutasi

63 Pekerja Harian Lepas (PHL) Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Kebersihan DKI Jakarta dimutasi dari wilayah kerjanya setelah diberi pengurangan masa hukuman skorsing.

Rolling kerja ini berlaku hanya sampai akhir Desember

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, 63 PHL yang terkena skorsing ini telah dikurangi masa hukumannya. Sebagai gantinya, mereka dimutasi dan diberi honor hanya setengah bulan sesuai masa kerja selama 15 hari ke depan.

"Ke-63 PHL itu harus dimutasi. Kecuali untuk beberapa orang yang tinggal di Johar Baru, tetap bekerja di sana karena mereka tahu seluk beluk wilayahnya," katanya di Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Selasa (13/12).

Masa Hukuman Skorsing 63 PHL Dikurangi

Pria yang akrab disapa Soni ini menuturkan, mutasi merupakan bagian dari bentuk sanksi supaya mereka tidak kembali mengulangi perbuatannya.

"Rolling kerja ini berlaku hanya sampai akhir Desember. Soal Januari nanti dikembalikan ke tempat lama atau tidak, itu kebijakan baru dari Dinas Kebersihan DKI," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Aji menjelaskan, selama dalam masa pembinaan, kinerja 63 PHL ini akan diawasi ketat. Jika mereka kembali melakukan kesalahan, maka dapat diberhentikan dengan tidak hormat.

"Kami akan monitor terus 63 PHL yang kena baru skorsing," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1568 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1562 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1385 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1266 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye924 personAnita Karyati