You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Beri Santunan Keluarga Jamaah Haji yang Meninggal
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Beri Santunan Keluarga Jemaah Haji yang Meninggal

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan santunan kepada keluarga jemaah haji asal Ibukota yang meninggal saat menunaikan ibadah haji di Kota Mekkah tahun ini.

Ini adalah bentuk dukungan kami terhadap keluarga jamaah yang ditinggalkan

Terhitung, sedikitnya ada 11 orang jemaah haji yang meninggal ketika menjalankan ibadah tersebut.

Pantauan beritajakarta.com, santunan ini diberikan langsung Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1438 Hijriah bagi anggota KORPRI.

1.956 Jamaah Haji Asal DKI Sudah Tiba di Ibukota

"Ini adalah bentuk dukungan kami terhadap keluarga jemaah yang ditinggalkan. Semoga bermanfaat," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/12).

Pria yang akrab disapa Soni ini menjelaskan, dalam santunan tersebut, masing-masing ahli waris diberikan bantuan sebesar Rp 7,5 juta. Santunan itu diberikan sebagai uang duka bagi para keluarga yang ditinggalkan.

"Santunan ini diberikan melalui dana Badan Amil Zakat Infak dan Sedekah (Bazis) DKI," tandasnya.

Adapun 11 jemaah haji asal DKI yang meninggal terdiri dari Manih Siyan Muhammad, Sofiah Soleh Jamhari, Ambrin Achmad Iking, Mahmud bin Kadut, Titiek Setyowati Pawiro, Malik Tu'um Kinan, Idat Idayat Gosang, Wagiyem binti Minkarso, Supari, Syarie Rauf, dan Bachtiar Abu Bakar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10030 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1309 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1225 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1192 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye956 personBudhi Firmansyah Surapati