You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Soni Ingatkan Pentingnya Qlue Untuk Transparansi dan Pemetaan Masalah
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Qlue Jadi Transparansi Pejabat dan Pemetaan Masalah

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menilai pembangunan di Jakarta Selatan luar biasa pesat. Oleh sebab itu, jika ada pelanggaran, warga bisa memanfaatkan aplikasi Qlue untuk melapor.

Qlue itu penting buat pemerintah provinsi dan masyarakat untuk membangun transparansi, memberikan kemudahan bagi para pejabat untuk berinteraksi dengan rakyatnya

Soni sapaan akrab Sumarsono menilai, adanya Qlue juga membuktikan transparansi bagi pejabat di DKI.

"Qlue itu penting buat pemerintah provinsi dan masyarakat untuk membangun transparansi, memberikan kemudahan bagi para pejabat untuk berinteraksi dengan rakyatnya, untuk memetakan permasalahan," ujar Soni dalam silaturahmi dengan Dewan Kota, LMK, RT dan RW se-Jakarta Selatan di Balai Sarbini, Setiabudi, Jumat (16/12).

DKI Jalin Kerja Sama dengan 92 Akper dan Akbid

Selain menggunakan Qlue, warga juga bisa melapor langsung ke kantor Balai Kota DKI Jakarta. Warga juga bisa menyampaikan melalui pesan singkat langsung ke nomor 08111289777. Ditambahkan Soni, apapun bentuk keluhan akan direspons, sejauh memang itu masuk akal.

"Mau ketemu saya di Balai Kota saya siap menerima pukul 06.30-09.00 hari Selasa sampai Kamis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati