You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Pulau Kelapa Butuh Tanah Makam
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Warga Pulau Kelapa Butuh TPU

Warga Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu meminta pemerintah setempat segera membebaskan lahan pemakaman di wilayahnya untuk dijadikan Taman Pemakaman Umum (TPU).

Luas makamnya sekitar 1.700 meter persegi. Itu milik pribadi

"Lahan makan di sini sangat terbatas. Sementara penduduk bertambah. Kita minta tanah makam yang ada dibeli dan dijadikan TPU," kata Slamet (45), warga Pulau Kelapa, Selasa (20/12).

Menurut Slamet, selama ini warga kesulitan saat mengurus pemakaman karena harus meminta izin terlebih dahulu kepada ahli waris pemilik lahan.

Makam di Pulau Seribu Tidak Boleh Dipesan

"Luas makamnya sekitar 1.700 meter persegi. Itu milik pribadi. Jika tidak diijinkan, kita terpaksa memakamkan jenasah ke pulau lain," tuturnya.

Terkait persoalan ini, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar menyampaikan, pihaknya sedang melakukan negosiasi harga kepada pihak ahli waris untuk membeli lahan makam tersebut.

"Pemilik menawarkan harga terlalu tinggi, tidak sesuai dengan harga pasar. Sementara waktu, warga masih bisa memakamkan jenasah di tanah wakaf di sekitar lahan itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4115 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2797 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1786 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1581 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1445 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik