You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Transjakarta Terapkan One Man One Ticket
photo Doc - Beritajakarta.id

Transjakarta Terapkan One Man One Ticket

Untuk meningkatkan pelayanannya, PT Transjakarta akan memberlakukan sistem one man one ticket (satu orang satu tiket) di 12 koridor Bus Rapid Transit (BRT) Transjakarta mulai 11 Januari 2017 mendatang.

Sehingga dari informasi tersebut dapat dilakukan penyesuaian rute atau infrastruktur Transjakarta agar pelayanan kepada pelanggan lebih maksimal

Hal ini dilakukan untuk mendapatkan data perjalanan pelanggan dan pola perjalanannya.

"Sehingga dari informasi tersebut dapat dilakukan penyesuaian rute atau infrastruktur Transjakarta agar pelayanan kepada pelanggan lebih maksimal," ujar Budi Kaliwono, Direktur Utama PT Transjakarta, Selasa (20/12).

PT Transjakarta Siapkan Standar Keamanan Bus

Nantinya setiap pengguna Transjakarta diwajibkan memiliki kartu e-ticketing. Hal ini tidak berlaku lagi seperti sebelumnya dimana satu kartu dapat digunakan sesama pelanggan.

"Nantinya bagi pelanggan yang tidak melakukan tap out, maka kartu e-ticketing akan terblokir dan tidak dapat melakukan tap in untuk perjalanan selanjutnya,” tandasnya.

Mekanisme ini akan berkembang untuk rute bus non BRT. Sebelumnya, Transjakarta telah  memberlakukan sistem tap in dan tap out di 12 koridor Transjakarta sejak 12 Oktober 2016.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12861 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1515 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1504 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1453 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1132 personBudhi Firmansyah Surapati