You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PD Pasar Jaya Harus Miliki SOP Penangan Kebakaran
photo Nurito - Beritajakarta.id

PD Pasar Jaya Harus Miliki SOP Penanganan Kebakaran

PD Pasar Jaya diimbau untuk memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran. SOP ini harus diterapkan di 153 pasar tadisional yang ada di DKI. 

Ini (masalah kebakaran) jadi keprihatinan saya. Karena itu saya memberikan prioritas, setiap pasar harus punya SOP penanganan kebakaran

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, SOP penanganan dan pencegahan kebakaran harus jadi skala prioritas. Ini guna mencegah terjadinya kasus kebakaran di lingkungan pasar tradisional.

"Ini (masalah kebakaran) jadi Keprihatinan saya. Karena itu saya memberikan prioritas, setiap pasar harus punya SOP penanganan kebakaran," kata Soni sapaan akrab Sumarsono, saat menghadiri perayaan HUT ke 50 PD Pasar Jaya di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (24/12).

Plt Gubernur Pastikan Stok Pangan Aman

Menurutnya, setiap pasar tradisional harus memiliki peralatan pemadam kebakaran yang memadai. Ini untuk mencegah terjadinya kasus kebakaran dalam skala besar.

Tentunya akan menjadi hal yang memprihatinkan saat terjadi kebakaran di pasar, namun pihak pasar tak bisa bertindak cepat. Melainkan hanya mengandalkan petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Padahal, saat api masih kecil sejatinya bisa dikendalikan oleh orang-orang yang ada di lingkungan pasar.

Karena itu dalam penerapan SOP penanggulangan dan pencegahan bahaya kebakaran, harus melibatkan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) DKI Jakarta. Agar semua yang jadi SOP dapat dipenuhi. Pelatihan penanggulangan dan pencegahan kebakaran juga harus dilakukan di setiap pasar.

Termasuk mengajak seluruh pihak yang berkepentingan, memiliki aktivitas di dalam pasar, harus berperan aktif. Disiplin dalam segala tindakan. Tidak membuang puntung rokok sembarangan ke tumpukan sampah atau benda yang mudah terbakar. Kemudian tidak menyambungkan aliran listrik secara ilegal. Karena ini akan mengundang bahaya kebakaran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye24894 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1840 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1181 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1132 personFakhrizal Fakhri
  5. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1009 personTiyo Surya Sakti