You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
181 Bangunan Langgar IMB di Jakut Dibongkar
.
photo doc - Beritajakarta.id

181 Bangunan Langgar IMB di Jakut Dibongkar

Selama periode Januari hingga Desember 2016, 181 bangunan yang menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jakarta Utara telah dibongkar petugas Suku Dinas Penataan Kota.

Kalau pemilik tidak ada itikad baik menghentikan pembangunan dan enggan mengurus perizinan terpaksa kita bongkar

Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara, Yudho Eko Prasetio mengatakan, selain membongkar 181 bangunan, pihaknya juga menyegel 252 bangunan karena tidak memiliki IMB.

"Kalau pemilik tidak ada itikad baik menghentikan pembangunan dan enggan mengurus perizinan terpaksa kita bongkar," katanya, Jumat (30/12).

2 Bangunan Tak Sesuai IMB di Pluit Dibongkar

Ia mengungkapkan, bangunan yang tidak memiliki IMB dan berdiri di atas lahan tidak sesuai peruntukan, dijatuhkan sanksi bongkar berat. Sementara bangunan yang melanggar IMB dibongkar sesuai bangunan yang melanggar.

"Ada lebih dari 100 bangunan kita bongkar berat. Sekitar 25 persen di antaranya kita gunakan alat berat," ucapnya.

Menurut Yudho, selama ini banyak dari pemilik bangunan yang mengurus IMB melalui calo sehingga terjadi kesalahan kepengurusan. Karena itu pemilik bangunan diharapkan mengurus sendiri perizinan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Bagi pemilik yang mendahului pembangunan dikenakan denda berlipat ganda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1695 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik