You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plt Gubernur Serahkan Santunan ke Keluarga Korban
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Serahkan Santunan ke Keluarga Korban Kapal Zahro Express

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan santunan kepada keluarga korban terbakarnya Kapal Zahro Express. Santunan diambil dari anggaran Badan Amil Zakat Infaq dan Sodaqah (BAZIS) DKI Jakarta.

Dari DKI kami berikan santunan sebesar Rp 5 juta, sebagai bentuk uang duka. Ini bentuk panggilan saja

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, pihaknya memberikan santunan sebagai uang duka kepada keluarga korban. Masing-masing keluarga korban meninggal mendapatkan santunan sebesar Rp 5 juta.

Sementara itu, dari Jasa Raharja juga memastikan akan memberikan asuransi kepada korban meninggal sebesar Rp 25 juta dan Rp 10 juta kepada korban luka-luka.

Nahkoda Kapal Zahro Express Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Dari DKI kami berikan santunan sebesar Rp 5 juta, sebagai bentuk uang duka. Ini bentuk panggilan saja," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/1).

Menurut Sumarsono, santunan ini diberikan kepada seluruh keluarga korban meninggal yakni sebanyak 23 orang. Pihaknya tidak mempersoalkan apakah korban merupakan warga Jakarta atau tidak. Karena peristiwa terbakarnya kapal berada di wilayah Ibukota.

"Karena ini terjadi di wilayah DKI Jakarta, jadi berlaku buat mereka semua terlepas, penduduk Jakrta maupun bukan. Asal ada data konkrit," ucapnya.

Selain itu, santunan ini juga tidak melihat apakah korban masuk dalam daftar manifest atau tidak. Karena niat memberikan santunan ini adalah meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan.

"Kalau bicara manifest hanya 100 orang tapi penumpangnya lebih banyak. Ini nawaitunya meringankan beban, masuk enggak masuk diberikan santunan," tegasnya.

Bantuan diberikan dalam bentuk non tunai, dikirim langsung ke rekening masing-masing keluarga korban. Sementara untuk korban luka-luka yang masih dirawat, seluruh biaya perawatannya akan ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Dengan demikian keluarga korban lebih ringan bebannya. termasuk biaya perawatan juga diberikan jadi tidak usah terpikirkan oleh keluarga korban," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye27196 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1852 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1418 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1188 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1145 personFakhrizal Fakhri