You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Temukan Mayat Diduga Korban Zahro Express
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Polisi Temukan Mayat Diduga Korban Zahro Express

Pihak Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Priok, menemukan sesosok mayat di perairan dermaga Pelabuhan Tanjung Priok. Diduga, mayat tersebut salah satu penumpang Kapal Zahro Express yang terbakar, Minggu (1/1), kemarin.

Selanjutnya dilakukaan evakuasi untuk dilakukan identifikasi. Setelahnya dikirim ke RS Polri Kramatjati

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Robertus Yohanes De Deo Treana Eka Trimana mengatakan, korban ditemukan sekitar pukul 08.00 pagi tadi. Korban terlihat mengambang di tempat kapal berlabuh jangkar luar Dam Pelabuhan Tanjung Priok atau bagian timur pelabuhan.

"Selanjutnya dilakukan evakuasi untuk dilakukan identifikasi. Setelahnya dikirim ke RS Polri Kramat Jati," ujarnya, Rabu (4/1).

Nahkoda Kapal Zahro Express Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dari identifikasi awal, di saku korban ditemukan dompet berisi KTP atas George Bernard Christopher (26). Korban beralamat di Jalan Cendawan B 19 RT. 01/08 Kelurahan Ciparagi, Bogor Utara.

Saat ditemukan, korban memakai celana jeans dan kaos bertuliskan bhancer, serta mengenakan jam tangan swiss army. Bersama korban ditemukan juga dua unit telepon seluler, selembar uang tunai US$ 10 serta Rp 1,4 juta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2678 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2227 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1529 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1036 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye991 personTiyo Surya Sakti