You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Temukan Mayat Diduga Korban Zahro Express
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Polisi Temukan Mayat Diduga Korban Zahro Express

Pihak Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Priok, menemukan sesosok mayat di perairan dermaga Pelabuhan Tanjung Priok. Diduga, mayat tersebut salah satu penumpang Kapal Zahro Express yang terbakar, Minggu (1/1), kemarin.

Selanjutnya dilakukaan evakuasi untuk dilakukan identifikasi. Setelahnya dikirim ke RS Polri Kramatjati

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Robertus Yohanes De Deo Treana Eka Trimana mengatakan, korban ditemukan sekitar pukul 08.00 pagi tadi. Korban terlihat mengambang di tempat kapal berlabuh jangkar luar Dam Pelabuhan Tanjung Priok atau bagian timur pelabuhan.

"Selanjutnya dilakukan evakuasi untuk dilakukan identifikasi. Setelahnya dikirim ke RS Polri Kramat Jati," ujarnya, Rabu (4/1).

Nahkoda Kapal Zahro Express Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dari identifikasi awal, di saku korban ditemukan dompet berisi KTP atas George Bernard Christopher (26). Korban beralamat di Jalan Cendawan B 19 RT. 01/08 Kelurahan Ciparagi, Bogor Utara.

Saat ditemukan, korban memakai celana jeans dan kaos bertuliskan bhancer, serta mengenakan jam tangan swiss army. Bersama korban ditemukan juga dua unit telepon seluler, selembar uang tunai US$ 10 serta Rp 1,4 juta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3450 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2337 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1180 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye932 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye919 personFakhrizal Fakhri