You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Santunan Korban Meninggal KM Zahro Diberikan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Santunan Korban Meninggal Kapal Zahro Express Diberikan

Untuk meringkankan beban keluarga korban terbakarnya Kapal Zahro Express, PT Jasa Raharja memberikan santunan. Tidak hanya untuk korban meninggal dunia, santunan ini juga diberikan terhadap mereka yang dirawat di rumah sakit.

 Besarnya Rp 25 juta untuk satu korban meninggal dunia. Uang ditransfer ke rekening keluarga korban

Kepala Bagian Pelaynanan PT Jasa Raharja Cabang DKI Jakarta, Riswandi Djaya mengatakan, santunan untuk korban meninggal dunia sudah diberikan sejak Selasa (3/1) lalu. Santunan diberikan melalui kantor cabang masing-masing domisili korban.

"Santunan korban meninggal dunia sudah kita berikan sejak kemarin. Besarnya Rp 25 juta untuk satu korban meninggal dunia. Uang ditransfer ke rekening keluarga korban," kata Riswandi di RS Polri Kramat Jati, Kamis (5/1).

Lima Lagi Jenazah Korban KM Zahro Express Teridentifikasi

Menurutnya, santunan diberikan kepada janda atau duda dan anak-anak yang ditinggalkan orangtuanya. Saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan RS Polri Kramat Jati. Jika sudah ada jasad korban yang teridentifikasi maka akan diberikannya kembali.

"Kita memberikan santunan kematian setelah adanya kepastian dari pihak RS dalam melakukan identifikasi korban. Sehingga pemberian santunan ini tidak salah alamat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye5909 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1273 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1165 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye919 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Buka JAFEX 2026, Pramono Ingin Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

    access_time11-08-2026 remove_red_eye802 personDessy Suciati