Santunan Korban Meninggal Kapal Zahro Express Diberikan
Untuk meringkankan beban keluarga korban terbakarnya Kapal Zahro Express, PT Jasa Raharja memberikan santunan. Tidak hanya untuk korban meninggal dunia, santunan ini juga diberikan terhadap mereka yang dirawat di rumah sakit.
Besarnya Rp 25 juta untuk satu korban meninggal dunia. Uang ditransfer ke rekening keluarga korban
Kepala Bagian Pelaynanan PT Jasa Raharja Cabang DKI Jakarta, Riswandi Djaya mengatakan, santunan untuk korban meninggal dunia sudah diberikan sejak Selasa (3/1) lalu. Santunan diberikan melalui kantor cabang masing-masing domisili korban
."Santunan korban meninggal dunia sudah kita berikan sejak kemarin. Besarnya Rp 25 juta untuk satu korban meninggal dunia. Uang ditransfer ke rekening keluarga korban," kata Riswandi di RS Polri Kramat Jati, Kamis (5/1).
Lima Lagi Jenazah Korban KM Zahro Express TeridentifikasiMenurutnya, santunan diberikan kepada janda atau duda dan anak-anak yang ditinggalkan orangtuanya. Saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan RS Polri Kramat Jati. Jika sudah ada jasad korban yang teridentifikasi maka akan diberikannya kembali.
"Kita memberikan santunan kematian setelah adanya kepastian dari pihak RS dalam melakukan identifikasi korban. Sehingga pemberian santunan ini tidak salah alamat," tandasnya.