You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Santunan Korban Meninggal KM Zahro Diberikan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Santunan Korban Meninggal Kapal Zahro Express Diberikan

Untuk meringkankan beban keluarga korban terbakarnya Kapal Zahro Express, PT Jasa Raharja memberikan santunan. Tidak hanya untuk korban meninggal dunia, santunan ini juga diberikan terhadap mereka yang dirawat di rumah sakit.

 Besarnya Rp 25 juta untuk satu korban meninggal dunia. Uang ditransfer ke rekening keluarga korban

Kepala Bagian Pelaynanan PT Jasa Raharja Cabang DKI Jakarta, Riswandi Djaya mengatakan, santunan untuk korban meninggal dunia sudah diberikan sejak Selasa (3/1) lalu. Santunan diberikan melalui kantor cabang masing-masing domisili korban.

"Santunan korban meninggal dunia sudah kita berikan sejak kemarin. Besarnya Rp 25 juta untuk satu korban meninggal dunia. Uang ditransfer ke rekening keluarga korban," kata Riswandi di RS Polri Kramat Jati, Kamis (5/1).

Lima Lagi Jenazah Korban KM Zahro Express Teridentifikasi

Menurutnya, santunan diberikan kepada janda atau duda dan anak-anak yang ditinggalkan orangtuanya. Saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan RS Polri Kramat Jati. Jika sudah ada jasad korban yang teridentifikasi maka akan diberikannya kembali.

"Kita memberikan santunan kematian setelah adanya kepastian dari pihak RS dalam melakukan identifikasi korban. Sehingga pemberian santunan ini tidak salah alamat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2268 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1266 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1078 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1002 personDessy Suciati