Pelayanan Publik Tak Terkendala Perangkat Daerah Baru
Satu pekan setelah pengukuhan dan pelantikan perangkat daerah baru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dipastikan tidak ada kendala dan pelayanan publik berjalan dengan baik.
Sekarang SKPD sudah menyusun dokumen administrasi proyek dan lelang juga jalan terus
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, perangkat daerah yang baru tidak terlalu banyak perubahan, khususnya di level pejabat Eselon II. Perubahan lebih banyak pada nomenklatur.
Pria yang akrab disapa Soni ini juga memastikan proses lelang dan administrasi yang ada di Pemprov DKI Jakarta tetap berjalan normal. Masyarakat tidak perlu khawatir pelayanan menjadi terganggu.
Penyesuaian Perangkat Daerah Baru Butuh Waktu Sepekan"Sekarang SKPD sudah menyusun dokumen administrasi dan lelang juga jalan terus," kata Soni, di Balai Kota, Senin (9/1)
.Pengukuhan dan pelantikan perangkat daerah baru di DKI dilakukan 3 Januari lalu. Terdapat 5.038 pejabat yang dikukuhkan dan dilantik. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.