You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kapal Tak Bersertifikat akan Diusir dari Kali Adem
.
photo doc - Beritajakarta.id

Kapal Tanpa Sertifikat akan Diusir dari Dermaga Kali Adem

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengusir kapal tradisional Kepulauan Seribu yang tidak bersertifikat dari Dermaga Kali Adem. Ini demi keselamatan pelayaran penumpang.     

Kalau ada yang tidak berizin kita akan usir. Ini untuk menjaga keselamatan

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, saat ini terdata sebanyak 43 kapal tradisional yang aktif melayani pelayaran dari dan ke Kepulauan Seribu. Dari jumlah itu, lima di antaranya tengah melakukan pengurusan perpanjangan sertifikat.

"Kalau ada yang tidak berizin kita akan usir. Ini untuk menjaga keselamatan," ujarnya, Senin (9/1).

Pengawasan Pelayaran di Kepulauan Seribu Diperketat

Dijelaskan Andri, pada 2015 lalu, pihaknya dengan para pemilik kapal sudah bersepakat untuk memenuhi persyaratan keselamatan pelayaran. Sehingga, kini pihaknya tidak bisa lagi mentolerir aturan keselamatan pelayaran.

"Dulu pernah kita tolerir dan memberi waktu untuk mengurus sertifikat. Kejadian Zahro Express harus menjadi pelajaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1176 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1074 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1032 personFolmer
  4. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye814 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik