You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kapal Tradisional Tetap Akan Dipertahankan)
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kapal Penyeberangan Tradisional Tetap Dipertahankan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap mempertahankan keberadaan kapal-kapal tradisional atau kapal ojek penyebrangan dari Jakarta Utara ke Kepulauan Seribu. Hadirnya Kapal (KM) Express Bahari 3B hanya untuk menambah pelayanan penyebrangan bagi warga.

Tetap akan dirangkul dan diberdayakan untuk sama-sama membenahi sistem transportasi Kepulauan Seribu, demi keselamatan semua pihak

"Tetap akan dirangkul dan diberdayakan untuk sama-sama membenahi sistem transportasi Kepulauan Seribu, demi keselamatan semua pihak," ujar Sumarsono, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Selasa (10/1).

Sementara agar warga bisa mendapatkan pelayanan transportasi yang terjangkau, harga tiket KM Express Bahari 3B akan disesuaikan dengan tarif kapal tradisional. Untuk perjalanan dari Pelabuhan Sunda Kelapa-Pulau Tidung, warga dikenakan tarif Rp 45 ribu.

Pemilik Kapal Ojek Harus Utamakan Standar Keselamatan

KM Express Bahari 3B berkapasitas 208 penumpang, dan akan dioperasikan oleh PT Pelni. Setelah sebelumnya perusahaan tersebut juga telah mengoperasikan kapal KM Sabuk Nusantara 46.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4470 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1337 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1283 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1281 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1239 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik