You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Gandeng KPK Tagih Penunggak Pajak
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sanksi Bagi Penunggak Pajak Ditingkatkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan peningkatan sanksi law enforcement kepada wajib pajak (WP) yang masih menunggak. Bahkan DKI juga akan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jadi di tahun 2017 ini kita akan tindak sesuai dengan UU Nomor 19 tahun 2000, yaitu penarikan pajak menggunakan surat paksa dengan tindakan penyitaan

"Ini peningkatan sanksi law enforcement, karena 2017 kita canangkan sebagai tahun penagihan," ujar Edi Sumantri, Kepala Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Kamis (19/1).

Hal ini juga menindaklanjuti tagihan pajak yang masih ada sebesar Rp 5,4 triliun dari 13 jenis pajak. Tahun 2017 sendiri ditargetkan pendapatan pajak daerah sebesar Rp 35,2 triliun.

5.500 Alat E-POS Pajak Beroperasi Pertengahan 2017

"Jadi di tahun 2017 ini kita akan tindak sesuai dengan UU Nomor 19 tahun 2000, yaitu penarikan pajak menggunakan surat paksa dengan tindakan penyitaan," katanya.

Besarnya tunggakan ini, lanjut Edi, salah satunya karena limpahan dari Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp 3,8 triliun. Diperkirakan ada sebanyak 600 wajib pajak yang menunggak, dari total 1,7 juta wajib pajak.

"Sebentar lagi kita akan lantik juru sita yang nanti berhak melakukan penagihan dengan surat paksa hingga penyitaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7218 personDessy Suciati
  2. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4914 personAnita Karyati
  3. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye4511 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3608 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2707 personDessy Suciati