You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jl Fatmawati Akan Ditutup Sepanjang 230 Meter
photo Nurito - Beritajakarta.id

Rekayasa Lalin akan Diberlakukan di Jl Fatmawati Raya

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan memberlakukan rekayasa lalu lintas (Lalin) di Jl Fatmawati Raya, Jakarta Selatan. Rekayasa lalin diperlukan untuk mengantisipasi kemacetan akibat adanya pembangunan stasiun Mass Rapid Transit (MRT).

Rekayasa lalin ini untuk memberikan kenyamanan, kelancaran dan keselamatan

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, ada pengurangan lajur jalan dari dua lajur menjadi satu lajur sepanjang kurang lebih 230 meter.

"Spanduk sosialisasi kepada masyarakat segera dipasang. Kami minta pengendara dapat mempergunakan jalur-jalur alternatif," ujarnya, Jumat (20/1).

Waktu Penutupan Jl Fatmawati Dipersingkat

Sementara, Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menambahkan, rekayasa arus kendaraan baik dari arah Blok M menuju Fatmawati maupun sebaliknya akan diberlakukan mulai 4 Februari hingga 11 Agustus mendatang.

“Rekayasa lalin ini untuk memberikan kenyamanan, kelancaran dan keselamatan. Jalan Fatmawati Raya juga tidak akan ditutup total,” kata Budiyanto.

Adapun rekayasa pengalihan arus lalu lintas tersebut adalah, kendaraan dari arah Blok M menuju RS Fatmawati dapat melewati Jl Dharmawangsa Raya - Jl Dharmawangsa X - Jl Pangeran Antasari - Jl Cipete Raya.

Kendaraan dari Blok M menuju Fatmawati juga dapat melewati Jl Kramat Pela - Jl Radio Dalam -Jl Margaguna Raya-Jl Metro Pondok Indah dan Jl Sekolah Duta Raya serta Jl Terogong Raya.

Sementara, kendaraan dari ITC Fatmawati yang akan menuju ke Jl Fatmawati dapat melalui Jl H Nawi Raya - Jl Margaguna Raya – Jl Metro Pondok Indah - Jl Sekolah Duta Raya  dan Jl Terogong Raya.

Selanjutnya, kendaraan dari Fatmawati menuju Blok M dapat melewati Jl Cipete Raya - Jl Pangeran Antasari - Jl Dharmawangsa X - Jl Dharmawangsa Raya. Atau dapat juga melewati Jl Terogong Raya - Jl Sekolah Duta Raya - Jl Metro Pondok Indah - Jl Marguna Raya - Jl Radio Dalam Raya sampai Jl H Nawi Raya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11299 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1283 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1278 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye990 personBudhi Firmansyah Surapati