You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pesta Miras di Rumah Kost, Lima Remaja Diamankan Petugas
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pesta Miras, Lima Penghuni Kos Diamankan

Diduga kuat melakukan pesta minuman keras (miras), lima penghuni kos di Jl Bangka II, RT 09/03, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, diamankan.

Kelima remaja itu langsung diperiksa identitasnya dan didata

Saat dilakukan penggerebekan didapati dua wanita dan tiga laki-laki dalam satu kamar kos. Mereka masing-masing berinisial L (20), S (22), N (25), A (23) dan J (22). Selain itu, petugas juga menemukan 10 botol miras dengan kadar alkohol di atas 16 persen.

Lurah Pela Mampang, Mariana mengatakan, dirinya memimpin razia ini untuk menindaklanjuti keluhan warga. Sebanyak 25 personel dari unsur Satpol PP, TNI, Polri dan tokoh masyarakat ikut dilibatkan.

Pesta Miras Oplosan, Enam Warga Tewas

“Kelima remaja itu langsung diperiksa identitasnya dan didata. Pemanggilan juga akan dilakukan kepada orang tua mereka," ujar Mariana, Jumat (20/1).

Ia menambahkan, pemilik kos akan dipanggil ke kantor kelurahan untuk dilakukan pembinaan. Pemilik kos juga akan dimintai keterangan terkait usahanya apakah berizin atau tidak.

"Setelah kejadian ini pengawasan akan diperketat. Satpol PP bersama tokoh masyarakat akan melakukan patroli rutin di rumah-rumah kos," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1448 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1371 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1283 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1249 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1124 personFolmer