You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pesta Miras di Rumah Kost, Lima Remaja Diamankan Petugas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pesta Miras, Lima Penghuni Kos Diamankan

Diduga kuat melakukan pesta minuman keras (miras), lima penghuni kos di Jl Bangka II, RT 09/03, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, diamankan.

Kelima remaja itu langsung diperiksa identitasnya dan didata

Saat dilakukan penggerebekan didapati dua wanita dan tiga laki-laki dalam satu kamar kos. Mereka masing-masing berinisial L (20), S (22), N (25), A (23) dan J (22). Selain itu, petugas juga menemukan 10 botol miras dengan kadar alkohol di atas 16 persen.

Lurah Pela Mampang, Mariana mengatakan, dirinya memimpin razia ini untuk menindaklanjuti keluhan warga. Sebanyak 25 personel dari unsur Satpol PP, TNI, Polri dan tokoh masyarakat ikut dilibatkan.

Pesta Miras Oplosan, Enam Warga Tewas

“Kelima remaja itu langsung diperiksa identitasnya dan didata. Pemanggilan juga akan dilakukan kepada orang tua mereka," ujar Mariana, Jumat (20/1).

Ia menambahkan, pemilik kos akan dipanggil ke kantor kelurahan untuk dilakukan pembinaan. Pemilik kos juga akan dimintai keterangan terkait usahanya apakah berizin atau tidak.

"Setelah kejadian ini pengawasan akan diperketat. Satpol PP bersama tokoh masyarakat akan melakukan patroli rutin di rumah-rumah kos," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6962 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1780 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1143 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1137 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1018 personFakhrizal Fakhri