Lelang di Pemprov DKI Bisa Dipercepat
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI mendukung penuh proses perbaikan sistem penyerapan anggaran di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Proses perencanaan pembangunan hingga lelang yang biasanya memakan waktu lama dinilai bisa dilakukan lebih cepat lagi.
Untuk mempercepat, sebaiknya lelang dilakukan sebelum DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) disahkan oleh DPRD. Itu dibolehkan
"Untuk mempercepat, sebaiknya lelang dilakukan sebelum DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) disahkan oleh DPRD. Itu dibolehkan," ujar Agus Raharjo, Kepala LKPP RI, Jumat (8/8).
508 Paket Kegiatan Selesai Proses Lelang di ULP
Dicontohkan oleh Agus, pemerintah Amerika Serikat telah mempresentasikan Rancangan Umum Pengadaan (RUP) untuk 2015 pada Maret 2014 kepada kongres. Sehingga persiapan untuk pengadaan barang, jasa, dan lelang pekerjaan semakin lebih cepat. "Kalau saja DKI bisa mencontoh itu, tentu bisa lancar untuk pengadaan barang/jasa. Jadi harusnya setelah disetujui tinggal jalan, jangan baru dibuat paket," jelasnya.
Selain pengadaan dan lelang yang dipercepat, Agus juga memberikan saran untuk Pemprov DKI untuk mempermudah izin tahun jamak kontrak. Sebab, seharusnya yang memiliki kebijakan itu ada di tangan kepala daerah, bukan di Kementerian Keuangan. "Harusnya memang kewenangan itu dipegang oleh Gubernur, bukan Kementerian Keuangan. Karena kalau tidak, sulit untuk melanjutkannya," tutur Agus.
Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama mengungkapkan, apresiasinya atas bantuan LKPP. Terlebih, LKPP akan membuat tim khusus yang mendampingi Pemprov DKI untuk mengurus masalah anggaran dan penyerapannya. "Akan ada tim yang mendampingi. DKI dananya besar pasti memiliki masalah yang banyak, kalau bisa diselesaikan akan menjadi contoh bagi daerah lainnya," tandas Basuki.