You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Atur Penggunaan Seragam Batik Betawi
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI akan Atur Penggunaan Seragam Batik Betawi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengatur penggunaan Batik Betawi sebagai pakaian dinas pegawai di hari Jumat. Saat ini, motif dan aturan penggunaannya, tengah dimatangkan.

Ini kebijakan baru dan akan disosialisasikan setelah ditandatangani

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, penentuan penggunaan seragam Batik Betawi merupakan kebijakan lokal. Secara aturan nasional, Kemendagri hanya mengatur penggunaan pakaian seragam coklat dan putih, pada Senin hingga Rabu.

"Dua harinya bebas sesuai kebijakan lokal. Pergub yang ada, Kamis pakai sadariah dan encim, lalu Jumat mengenakan batik," katanya, Selasa (24/1).

Pemkot Jakut Luncurkan Batik Gobang Pesisir

Dijelaskan Sumarsono, dirinya tidak akan mengubah pergub penggunaan seragam yang sudah ditentukan. Hanya saja, penggunaan seragam di hari Jumat akan menggunakan batik berornamen betawi sesuai dengan keputusan yang tengah dimatangkan.

"Ornamennya apa, nanti sesuai keputusan gubernur (pelestarian budaya betawi -red). Ini kebijakan baru dan akan disosialisasikan setelah ditandatangani," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4481 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1345 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1286 personDessy Suciati
  4. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1244 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik