You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Atur Penggunaan Seragam Batik Betawi
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI akan Atur Penggunaan Seragam Batik Betawi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengatur penggunaan Batik Betawi sebagai pakaian dinas pegawai di hari Jumat. Saat ini, motif dan aturan penggunaannya, tengah dimatangkan.

Ini kebijakan baru dan akan disosialisasikan setelah ditandatangani

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, penentuan penggunaan seragam Batik Betawi merupakan kebijakan lokal. Secara aturan nasional, Kemendagri hanya mengatur penggunaan pakaian seragam coklat dan putih, pada Senin hingga Rabu.

"Dua harinya bebas sesuai kebijakan lokal. Pergub yang ada, Kamis pakai sadariah dan encim, lalu Jumat mengenakan batik," katanya, Selasa (24/1).

Pemkot Jakut Luncurkan Batik Gobang Pesisir

Dijelaskan Sumarsono, dirinya tidak akan mengubah pergub penggunaan seragam yang sudah ditentukan. Hanya saja, penggunaan seragam di hari Jumat akan menggunakan batik berornamen betawi sesuai dengan keputusan yang tengah dimatangkan.

"Ornamennya apa, nanti sesuai keputusan gubernur (pelestarian budaya betawi -red). Ini kebijakan baru dan akan disosialisasikan setelah ditandatangani," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2248 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1142 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1042 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye878 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik