You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Atur Penggunaan Seragam Batik Betawi
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI akan Atur Penggunaan Seragam Batik Betawi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengatur penggunaan Batik Betawi sebagai pakaian dinas pegawai di hari Jumat. Saat ini, motif dan aturan penggunaannya, tengah dimatangkan.

Ini kebijakan baru dan akan disosialisasikan setelah ditandatangani

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, penentuan penggunaan seragam Batik Betawi merupakan kebijakan lokal. Secara aturan nasional, Kemendagri hanya mengatur penggunaan pakaian seragam coklat dan putih, pada Senin hingga Rabu.

"Dua harinya bebas sesuai kebijakan lokal. Pergub yang ada, Kamis pakai sadariah dan encim, lalu Jumat mengenakan batik," katanya, Selasa (24/1).

Pemkot Jakut Luncurkan Batik Gobang Pesisir

Dijelaskan Sumarsono, dirinya tidak akan mengubah pergub penggunaan seragam yang sudah ditentukan. Hanya saja, penggunaan seragam di hari Jumat akan menggunakan batik berornamen betawi sesuai dengan keputusan yang tengah dimatangkan.

"Ornamennya apa, nanti sesuai keputusan gubernur (pelestarian budaya betawi -red). Ini kebijakan baru dan akan disosialisasikan setelah ditandatangani," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1533 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1510 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1468 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1006 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1004 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik