260 Pedagang di Kelapa Gading-Tanjung Priok akan Ditata
260 pedagang yang berjualan di lima titik di wilayah Kelapa Gading dan Tanjung Priok akan ditata Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Utara pada tahun ini.
Penataan dipusatkan di lima titik di wilayah Kecamatan Tanjung Priok dan Kelapa Gading
Kepala Suku Dinas KUKMP Jakarta Utara, Arfian mengatakan, penataan 260 pedagang tersebut melibatkan pihak swasta dengan menggunakan dana dari program Corporate Social Responsibility (CSR).
PKL Buah di Jl Raya Bogor akan Direlokasi ke Lokbin
"Penataan dipusatkan di lima titik di wilayah Kecamatan Tanjung Priok dan Kelapa Gading," katanya, Senin (30/1).
Ia merinci, di wilayah Kelapa Gading, penataan dilakukan terhadap 140 pedagang di Jalan Pelepah Raya, RW 14, Kelapa Gading Barat dan 43 pedagang di Jalan Kelapa Puan Raya, RW 13, Kelapa Gading Timur.
Sementara di Tanjung Priok, penataan dilakukan terhadap 38 pedagang di Jalan Ende, RW 16 dan 14 Pedagang di Jalan Sunter Permai Raya serta 25 pedagang di kawasan Danau Sunter, Sunter Jaya.
"Penataan akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal dimulai pada Maret 2017 mendatang di Jalan Ende. Sisanya nanti menyusul," tandasnya.