You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bus AKAP Dilarang Beroperasi di Sembilan Terminal
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Bus AKAP Dilarang Beroperasi di Sembilan Terminal

Mulai Senin (30/1) ini, sembilan terminal yang ada di DKI Jakarta tidak lagi melayani penumpang jurusan antar kota antar provinsi (AKAP). Bus AKAP pun dialihkan ke Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur.

Termasuk terminal bayangan dan pool bus yang menjual tiket tidak boleh lagi

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, Elly Sinaga mengatakan, terminal-terminal yang dilarang melayani tujuan AKAP yakni Terminal Pulogadung, Rawamangun, Pinang Ranti, Lebak Bulus, Pasar Minggu, Tanjung Priok, Rawa Buaya, Tanah Merdeka dan Grogol.

"Seluruh bus AKAP di sembilan terminal itu tidak boleh lagi mengangkut penumpang. Termasuk terminal bayangan dan pool bus yang menjual tiket tidak boleh lagi," ujar Elly, usai menggelar rapat dengan jajaran Dinas Perhubungan DKI, di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (30/1).

Pengelolaan PKL Terminal Diserahkan ke Dinas KUKMP

Keputusan ini merupakan hasil rapat yang dibahasnya bersama jajaran Dishub DKI. Rapat ini sebagai tindak lanjut dari tinjauan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono ke Terminal Pulogebang pada Minggu (29/1) kemarin sore.

Menurutnya, Perusahaan Otobus (PO) tidak boleh melakukan pelanggaran, terutama mengambil penumpang atau penjemputan. Pihaknya saat ini sedang menganalisa hasil penindakan Dishub DKI terhadap PO bus yang melanggar. Jika masih melakukan pelaanggaran maka izin operasoinal PO Bus itu akan dibekukan.

Kendati demikian, pihaknya masih memberikan kesempatan pada PO bus untuk membenahi diri dalam waktu sepekan, terhitung mulai hari ini. Mereka harus memindahkan seluruh armada berikut loket penjualan tiketnya ke Terminal Pulogebang.

Sementara, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI  Sigit Wijatmoko menambahkan, hanya terminal tipe A yang boleh menerima bus AKAP.

"Kita akan tertibkan seluruh PO bus yang masih beroperasi di luar terminal tipe A. Loket penjualan tiketnya juga akan kita tutup, kerja sama dengan Kemenhub dan pihak PO Bus terkait," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4495 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1354 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1299 personDessy Suciati
  4. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1290 personFakhrizal Fakhri
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1261 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik