You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dikelola KUKMP, PKL Di Terminal Diminta Dibenahi
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Sambut Baik PKL Terminal Dikelola Dinas KUKMP

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyambut baik rencana pengalihan wewenang pengelolaan pedagang kaki lima (PKL) di terminal dari Dinas Perhubungan (Dishub) kepada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP).

Dinas KUKMP kami nilai lebih cocok untuk mengurusi PKL di terminal

Pengalihan wewenang ini diharapkan mampu meningkatkan pembinaan dan pengawasan para PKL. Selain itu, kesejahteraan para pedagang juga diharapkan terus meningkat.

"Dinas KUKMP kami nilai lebih cocok untuk mengurusi PKL di terminal," kata Syafruddin, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (30/1).

Pengelolaan PKL Terminal Diserahkan ke Dinas KUKMP

Menurutnya, Dinas KUKMP harus bisa menata dengan baik tempat berjualan. Termasuk, perlu dilakukan penyeragaman tempat usaha agar terkesan rapi dan nyaman.

"Jangan ada lagi kesan kumuh di terminal. Kami harap setelah dikelola ahlinya maka bisa dibuat seperti penataan PKL di Kemayoran atau Melawai," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mulai tahun ini Dinas KUKMP akan mengambil alih pengelolaan PKL secara bertahap di semua terminal. Sejumlah terminal tersebut, diantaranya, Terminal Kampung Rambutan, Kalideres dan Terminal Senen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11225 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati