You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kontraktor Nakal Harus Masuk Blacklist
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Kontraktor Nakal Harus Masuk Daftar Hitam

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta agar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta untuk menindak tegas kontraktor nakal. Khususnya kontraktor pembangunan rumah susun (rusun) yang tidak dapat penyelesaikan pekerjaannya.

Tapi kalau sudah blacklist kan bisa memberikan efek jera bagi yang lain juga dan lebih bertanggung jawab

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, jika ada kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya harus diberi sanksi. Sanksi terberat yakni dimasukan daftar hitam atau blacklist.

"Apalagi bangun rusun. Itu kan untuk rakyat, harusnya dia selesaikan tepat waktu. Kalau tidak di-blacklist saja," tegas Iman, di Rusun KS Tubun, Jakarta Pusat, Selasa (31/1).

Kontraktor Pembangunan Rusun Tak Diberi Perpanjangan Waktu

Menurut Iman, sanksi yang diberikan jangan hanya denda saja. Karena itu tidak memberikan efek jera. Jika masuk daftar hitam, mereka tidak lagi bisa mengikuti proyek lainnya.

"Kalau cuma denda itu sudah biasa dan mereka bisa dapat uang dari proyek lain. Tapi kalau sudah blacklist kan bisa memberikan efek jera bagi yang lain juga dan lebih bertanggung jawab," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3105 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye815 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye781 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Unit Transjakarta Terbakar di Terminal Rawa Buaya Bukan Milik Pemprov DKI

    access_time12-06-2025 remove_red_eye711 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik