You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KLHK Minta Pemprov DKI Terapkan Sistem Pengangkutan Pengolahan Sampah
photo Folmer - Beritajakarta.id

DKI Diminta Terapkan Sistem Pengangkutan Sampah Terpadu

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta menerapkan sistem pengelolaan pengangkutan sampah terpadu seperti di Jepang dan Singapura.

Mungkin Jakarta bisa menjadi contoh salah satu kota yang menerapkan sistem pengelolaan pengangkutan sampah terpadu ini

Terlebih, pengelolaan sampah dengan sistem seperti ini belum diterapkan di kota-kota besar lainnya di Indonesia.

"Mungkin Jakarta bisa menjadi contoh salah satu kota yang menerapkan sistem pengelolaan pengangkutan sampah terpadu ini," kata Tuti Hendrawati Mintarsih, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (B3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/2).

Pembangunan ITF Sunter Diminta Segera Direalisasikan

Ia mengatakan, tantangan terbesar Jakarta sebagai Ibukota yakni harus menjadi cermin bagi negara, dan pintu masuk seluruh negara ke Indonesia. Hal tersebut menjadikan Pemprov DKI Jakarta memiliki beban kerja dan tanggungjawab sangat besar.

"Tentunya, KLHK siap mendukung apa yang dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.

Tuti juga mengapresiasi kinerja dari jajaran Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang selama ini dinilai cukup berhasil membersihkan sampah dan menata sungai serta kali di Ibukota.

"Tantangan berikutnya bagi DKI, bagaimana membuat kualitas air sungai sesuai dengan apa yang telah ditentukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1191 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati